0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU TERAPKAN & SOSIALISASI PROSEDUR KESEHATAN NEW NORMAL

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) sampai saat ini masih belum dapat dibasmi ataupun dimusnahkan dari kehidupan umat manusia di muka bumi ini, sehingga kehidupan sosial, ekonomi dan budaya yang selama ini dilaksanakan mengalami perubahan yang berakibat menimbulkan banyak ke...

Indragiri Hulu,(Inmas). Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) sampai saat ini masih belum dapat dibasmi ataupun dimusnahkan dari kehidupan umat manusia di muka bumi ini, sehingga kehidupan sosial, ekonomi dan budaya yang selama ini dilaksanakan mengalami perubahan yang berakibat menimbulkan banyak kerugian. Kemudian, untuk kembali kepada keadaan tatanan kehidupan di tengah pandemi Covid-19 dilaksanakan penerapan New Normal.
New Normal adalah menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti,
-Menjaga Jarak Aman (1-2 meter);
-Menggunakan Masker;
-Pengecekan Suhu Tubuh;
-Menyiapkan Tempat Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Tempat Umum;
-Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung di Sarana Umum.
Penerapan New Normal untuk dapat berhasil apabila seluruh masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sebagaimana tersebut, dan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, salah satu upaya yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu memasang spanduk Kawasan Wajib Menggunakan Masker, demikian ujar Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri pada gambar) selaku Kepala Kankemenag Kab. Inhu usai menyaksikan pemasangan spanduk tersebut pada hari Kamis 11 Juni 2020.(tulang)