0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU TERIMA MAHASISWA UIN SUSKA RIAU MELAKSANAKAN PKL

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Magang atau PKl adalah mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa sebagai salah satu mata kuliah wajib agar bisa mengambil skripsi atau tugas akhir, dimana waktu magang dilaksanakan minimal 1 bulan. Di dalam pelaksanaan PKL, mahasiswa menjalani aktivitas layaknya pekerja.

Indragiri Hulu, (Inmas). Magang atau PKl adalah mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa sebagai salah satu mata kuliah wajib agar bisa mengambil skripsi atau tugas akhir, dimana waktu magang dilaksanakan minimal 1 bulan. Di dalam pelaksanaan PKL, mahasiswa menjalani aktivitas layaknya pekerja. Bisa dikatakan magang atau PKl adalah pelatihan kerja karena mahasiswa belajar kehidupan pekerja di tempat kerja. Di tempat magang mahasiswa bisa menerapkan apa yang dipelajarinya di perkuliahan.
Tujuan magang antara lain untuk mengenalkan sekaligus mempersiapkan mahasiswa pada dunia kerja, memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menerapkan keilmuan dan pengetahuannya selama perkuliahan, meningkatkan hubungan kerjasama antara kampus dan instansi yang menjadi tempat magang mahasiswa, memberikan mahasiswa pemahaman tentang etos kerja, profesionalisme, disiplin kerja, cara berkomunikasi, dan lain sebagainya.
Senin 4 Juli 2022, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag merupakan Kepala Subbag Tata Usaha dengan didampingi Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dan Kasi PHU sambut Mahasiswi UIN Suska Riau Fakultas Syari’at & Hukum atas nama Muhammad Dede Kurmana, Jurusan: Hukum Keluarga dan atas nama Eldis Mutia, Jurusan: Hukum Ekonomi Syari’ah untuk melaksanakan PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Kankemenag Kab. Inhu mulai 4 Juli s.d 28 Agustus 2022.
Selamat datang di Kankemenag Kab. Inhu dan manfaatkan waktu PKL secara maksimal agar banyak mendapatkan ilmu dan pengetahuan, ujar Plh. Kakankemenag Kab. Inhu memberikan nasehat kepada kedua mahasiswa tersebut.(tulang)