0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UTUS PETUGAS MEREKAP ABSENSI PEGAWAI KUA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan. Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dil...

Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan.
Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan oleh petugas Kankemenag Kab. Inhu dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.  
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-513/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2022, maka pada hari Senin s.d Selasa, 4 s.d 5 April 2022 petugas Kankemenag Kab. Inhu atas nama Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan tugas merekap absensi elektrik pegawai KUA Kecamatan Batang Cenaku, Seberida, Rengat dan Kuala Cenaku.(tulang)