0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UTUS PETUGAS RECAP ABSENSI KUA KEC PASIR PENYU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Dengan surat tugas nomor : B-586/Kk.04.1/1/Kp.02.3/04/2022, maka pada hari Kamis 12 Mei 2022, Petugas Kankemenag Kab. Inhu, Novriawan Saputra, S.E (urut tiga) selaku Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik peg...

Indragiri Hulu,(Inmas). Dengan surat tugas nomor : B-586/Kk.04.1/1/Kp.02.3/04/2022, maka pada hari Kamis 12 Mei 2022, Petugas Kankemenag Kab. Inhu, Novriawan Saputra, S.E (urut tiga) selaku Staff Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Pasir Penyu.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun pembayaran uang makan.
Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.  
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)