0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UTUS PETUGAS RECAP ABSENSI PEGAWAI KUA KEC SEI LAL

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan. Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dil...

Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan.
Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan oleh petugas Kankemenag Kab. Inhu dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.  
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-513/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2022, maka pada hari Rabu 1 Maret 2022, Petugas Kankemenag Kab. Inhu, Novriawan Saputra, S.E (urut tiga dari sisi kanan) melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Sei Lala.
Pelaksanaan tugas tersebut didampingi oleh Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Sei Lala, Samsul Hadi, S.H.I., M.H.(tulang)