0 menit baca 0 %

Kemenag Kab. Bengkalis Lakukan Verifikasi Data Terhadap Jamaah Haji Berhak Lunas Tahun 2023

Ringkasan: BENGKALIS (Inmas) Kementerian Agama Kab. Bengkalis melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh telah melakukan verifikasi data terhadap Jamaah Haji yang  berhak lunas untuk tahun 2023. Data ini bersumber dan di rilis  oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang telah menyatakan jamaa...

BENGKALIS (Inmas) – Kementerian Agama Kab. Bengkalis melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh telah melakukan verifikasi data terhadap Jamaah Haji yang  berhak lunas untuk tahun 2023. Data ini bersumber dan di rilis  oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang telah menyatakan jamaah haji untuk Kabupaten Bengkalis terdapat 409 orang berhak lunas. Kemudian dari  409 orang yang telah dinyatakan itu pihak Kementerian Agama Kab. Bengkalis setelah memverifikasi sumber data itu dengan beberapa kategori, dan dari beberapa kategori itu hasilnya menjadi menyusut 383 orang.

 

Adapun kategori  yang di maksud itu adalah pertama jamaah haji yang sudah wafat dan akan dibatalkan porsi haji nya berjumlah sebanyak 5 orang, Kedua jamaah haji yang sudah wafat dan akan dilimpahkan ke ahli warisnya berjumlah sebanyak 11 orang, Ketiga jamaah haji yang sakit permanen dan akan dilimpahkan ke ahli warisnya sebanyak 4 orang, Keempat jamaah haji yang sakit permanen dan akan dibatalkan porsi hajinya sebanyak 1 orang, dan terakhir jamaah haji yang menyatakan tunda berangkat sebanyak 19 orang.  Maka dari 409 orang itu terdapat 25 orang jamaah haji yang tidak lagi berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

 

Terkait dengan data yang telah diverifikasi ini Kasi Haji dan Umroh Drs. H. Abd Hamid menyatakan “Mudah-mudahan nomor porsi selanjutnya akan mengisi jumlah porsi yang tadinya menyusut sehingga benar-benar  dapat memberi ruang kepada Jamaah haji yang sudah mengantri. (hzn)