BENGKALIS (Inmas) –
Kementerian Agama Kab. Bengkalis melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh telah
melakukan verifikasi data terhadap Jamaah Haji yang berhak lunas untuk tahun 2023. Data ini
bersumber dan di rilis oleh Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang telah menyatakan jamaah haji untuk
Kabupaten Bengkalis terdapat 409 orang berhak lunas. Kemudian dari 409 orang yang telah dinyatakan itu pihak Kementerian
Agama Kab. Bengkalis setelah memverifikasi sumber data itu dengan beberapa kategori,
dan dari beberapa kategori itu hasilnya menjadi menyusut 383 orang.
Adapun kategori yang di maksud itu adalah pertama jamaah haji
yang sudah wafat dan akan dibatalkan porsi haji nya berjumlah sebanyak 5 orang,
Kedua jamaah haji yang sudah wafat dan akan dilimpahkan ke ahli warisnya berjumlah
sebanyak 11 orang, Ketiga jamaah haji yang sakit permanen dan akan dilimpahkan
ke ahli warisnya sebanyak 4 orang, Keempat jamaah haji yang sakit permanen dan
akan dibatalkan porsi hajinya sebanyak 1 orang, dan terakhir jamaah haji yang
menyatakan tunda berangkat sebanyak 19 orang. Maka dari 409 orang itu terdapat 25 orang jamaah
haji yang tidak lagi berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun
ini.
Terkait dengan data yang
telah diverifikasi ini Kasi Haji dan Umroh Drs. H. Abd Hamid menyatakan “Mudah-mudahan
nomor porsi selanjutnya akan mengisi jumlah porsi yang tadinya menyusut
sehingga benar-benar dapat memberi ruang
kepada Jamaah haji yang sudah mengantri. (hzn)