Indragiri Hulu, (Inmas). Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.PMK.02/2021 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran yang terdapat pada aplikasi SMART serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan yang tertuang pada aplikasi eMonev Tahun 2023, maka terhadap PIC SMART dan eMonev perlu diberikan bimtek (bimbingan teknis) untuk meningkatkan kompetensi serta memberikan masukan dan umpan balik (feedback) terhadap hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah terlaksana, dalam upaya perbaikan sistem perencanaan berikutnya.
Menindaklanjuti Surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor: B-199/Kw.04.1/1/OT.01.2/04/2023, Tanggal: 28 April 2023, Hal: Undangan, maka:
1. Yovi Rahman, S.Sos; Jabatan Perencana Ahli Muda Kankemenag Kab. Inhu;
2. Oryza Agam, ST, Jabatan: Analis Perencanaan Kankemenag Kab. Inhu;
3. Nardi, SE, Jabatan: Pranata Keuangan APBN pada MAN 1 Inhu; dan
4. Robi Suhardi, S.P.Si, Jabatan: Guru Ahli Pertama pada MTs N 1 Inhu.
Pada tanggal 10 s.d 12 Mei 2023, mengikuti Bimtek Penginputan dan Pelaporan Aplikasi SMART dan eMonev Tahun 2023, tempat: Hotel Ameera Pekanbaru, Jalan Jend. Ahmad Yani No.42A, Tanah Datar, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru.
Aplikasi SMART dan E-Monev merupakan bagian dari sistem manajemen perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pemantauan yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan.
Penggunaan sistem aplikasi pelaporan berbasis elektronik dimaksudkan mempermudah setiap satuan kerja untuk membuat laporan dalam berbagai format yang telah disediakan serta mempermudah pimpinan satker dalam melakukan pengendalian kegiatan serta anggaran di seluruh satker.
Data dan informasi hasil monev yang baik akan menggambarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang jelas, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan tersedianya data dan informasi hasil monev yang disampaikan secara periodik dan tepat waktu, bisa segera ditindaklanjuti secara tepat dan cepat.
eMonev tidak hanya menjelaskan realisasi anggaran saja, namun aplikasi tersebut dapat mengidentifikasi dan menganalisis, demikian disampaikan Yovi Rahman, S.Sos kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KEMENAG KAB. INHU UTUS EMPAT PESERTA IKUTI BIMTEK PENGINPUTAN & PELAPORAN APLIKASI SMART & eMONEV TAHUN 2023
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.PMK.02/2021 Tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran yang terdapat pada aplikasi SMART serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian...