Kampar ( Inmas ) – Kepala Kantor Kemenag Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB serta beberapa Kepala Instansi Vertikal dan Badan Usaha menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Perencanaan dan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kampar, Kamis, 9/11/2023 d Balai Bupati Kampar
Turut hadir diantaranya Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja.SIK, Kemenag Kab. Kampar Fuadi Ahmad.SH.M.AB, Kepala BPN Kab.Kampar Dedi Kurniawan.ST.SS.M.Si, Kajari Kab. Kampar Sapta Putra SH M.Hum, Kepala OPD terkait, BPJS kesehatan Asti Putri, RS Madani marya Sholeh, seluruh Kepala Rumah Sakit yang terkait, Ketua Forum CSR Kab.Kampar Elwan Jumandri.SH.MH dan Camat se-Kabupaten Kampar.
Pj. Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan penandatangan nota kesepatan merupakan sarana untuk mengembangkan sekaligus meningkatkan mutu dan pelayanan publik di kabupaten Kampar
Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Bupati mengajak kepada seluruh penyelenggara pelayanan yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik untuk terus bersinergi berkolaborasi guna mendukung mempermudah serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Mall Pelayanan Publik di kabupaten Kampar diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan prestasi di daerah olleh karena itu MPP seyogyanya sudah terbangun di seluruh wilayah Indonesi. Di Tahun 2024 MPP harus sudah terbangun diseluruh Kab / Kota yang ada di Indonesia. Insyaallah Kab. Kampar sudah terbangun MPP 1 tahun lebih cepat dari yang disampaikan Wakil Presiden, ungkapnya.
Lebih lanjut Pj. Bupati Kampar menyampaikan guna memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan Publik Pemerintah sudah membangun Mall Pelayanaan Publik pada tahun 2023 ini .Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, kreatif dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut tentunya penyelenggaraan mal pelayanan Publik adalah salah satu pekerjaan yang harus segera kita wujudkan dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik pada masyarakat di Kab. Kampar.
Kabupaten Kampar telah mendapatkan persetujuan Pembangunan MPP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai surat tanggal 25 Juni 2023 dan telah boleh membangun MPP dan insyaallah akan selesai sebentar lagi, ucapnya
Salah satu persyaratan untuk penyelenggaraan MPP ini diperlukan adanya nota kesepahaman dan nota kesepakan bersama antara pemerintah Kab. Kampar dengan pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada MPP Kab. Kampar. Maka pada hari ini telah ditandatangani Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti secara tekhnis dengan perjanjian kerjasama oleh Penyelenggara MPP yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu Kab. Kampar.
Harapan kami tentunya pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada MPP Kab. Kampar dapat memanfaatkan sarana dan fasilitas secara maksimal untuk peningkataan pelayanan di Kab. Kampar.
Untuk terwujudnya penyeleggaraan MPP Kab. Kampar saat ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terutama keterliban CSR Kab. kampar untuk membantu sarana dan prasara untuk kelangsungan MPP kab. Kampar, ungkapnya
Redaksi
- Ags : Editor
- Cicy : Fotografer