0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Akan Wujudkan Program Masjid Ramah Anak

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar akan mewujudkan program Masjid Ramah Anak (MRA) di Kabupaten Kampar. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Kemenag Kampar mengadakan rapat bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP...

Kampar (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar akan mewujudkan program Masjid Ramah Anak (MRA) di Kabupaten Kampar. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Kemenag Kampar mengadakan rapat bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kab. Kampar dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Kampar.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, hari senin (05/09/2022) di Aula Kantor Kemenag Kampar.


Dalam rapat tersebut Fuadi mengatakan, Maksud Pedoman MRA ini adalah untuk memberikan pemahaman dan acuan bagi pemangku kepentingan dalam mewujudkan Masjid Ramah Anak sebagai salah satu bentuk pusat kreativitas untuk anak muslim. 


Tujuan dari Masjid Ramah Anak ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pengelola masjid dan pemangku kepentingan dalam pembentukan dan pengembangan Masjid Ramah Anak. Kemudian Memandu tahapan-tahapan pembentukan dan pengembangan MRA bagi pemangku kepentingan dan pengelola MRA.


Kemudian juga menjadi acuan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanan MRA, serta Memberikan acuan bagi pengelola masjid untuk menjadikan masjid menjadi tempat yang nyaman untuk anak dalam melakukan aktivitas yang positif, inovatif dan kreatif.


Untuk mewujudkan hal tersebut, sebagai langkah awal, kita akan mencoba menjadikan Masjid yang berada di Kampar Kiri Hulu, untuk menjadi Masjid Ramah Anak. Karena disana pada pertengahan bulan September ini, akan dikunjungi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. Hal ini juga sejalan dengan Program Pemerintah Daerah Kab. Kampar yakni Kabupaten Layak Anak, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm)