Bangkinang Kota (Kemenag) โ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar terus berkomitmen memperkuat program moderasi beragama sekaligus menegakkan 5 budaya kerja di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Kampar, H. Zulfaimar, S.Ag., MAP, saat menjadi pembina apel pagi di ruang terbuka Kemenag Kampar, Selasa (26/8/2025).
Dalam arahannya, H. Zulfaimar menyampaikan bahwa titik penguatan moderasi beragama difokuskan pada dua lokasi, yaitu Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota dan Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Selain itu, Kemenag Kampar juga tengah menggesa terbentuknya Kampung Moderasi Mandiri di Kecamatan Salo sebagai model percontohan bagi wilayah lainnya.
โModerasi beragama bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan gerakan bersama untuk menumbuhkan sikap toleran, menghargai perbedaan, serta memperkuat kerukunan umat. Harapannya, ini dapat diinternalisasikan di tengah masyarakat sehingga moderasi beragama benar-benar menjadi budaya bersama,โ ungkapnya.
Selain moderasi beragama, H. Zulfaimar juga menekankan pentingnya penerapan 5 budaya kerja Kementerian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman setiap ASN dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Program moderasi beragama dan penerapan 5 budaya kerja diharapkan dapat berjalan selaras, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Kampar semakin hadir dengan pelayanan yang inklusif, humanis, dan berkualitas bagi seluruh umat beragama.
(ย fatmi )