Kampar ( Inmas ) -- Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun Bagi Calon Jamaah Haji Kab. Kampar dari 3 Kecamatan yakni Kec. Bangkinang Kota, Bangkinang dan Kec. Salo Tahun 2023 untuk calon jamaah haji yang akan diberangkatkan di tahun 2024 mendatang, Selasa, 29/08/2023 . Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Altha Bangkinang yang diikuti oleh 148 Calon Jamah Haji.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Zulfaimar, S.Ag, MAP, Ka. KUA Kec. Bangkinang, Dr. Subirman, MA, Ka. KUA Kec. Bangkinang Drs. H. Zukirman, Ka. KUA Kec. Salo Zahari Eka Putra juga hadir Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Kebencanaan serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dari Dapil Riau 1 yang sebelumnya pernah menjabat Bupati Rokan Hulu.
Kegiatan Penyuluhan Manasik Sepanjang Tahun ini dilaksanakan dengan untuk memberikan penyuluhan manasik haji sepanjang tahun bagi Calon Jamaah Haji tahun 1445 H/ 2024 M Kab. Kampar dan memberikan informasi terkait kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Dasar hukum penyelenggaraan kegiatan yaitu berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Haji Reguler, dan Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh No. 250 Tahun 2023 tentang pedoman penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun.
Dalam sambutaannya Fuadi menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kegiatan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang tahun ini juga merupakan saah satu poin dari kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji yang wajib dilaksanakan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad sebagai pemateri dan sekaligus yang membuka kegiatan Penyuluhan Manasik menyatakan bahwa pelaksanaan
manasik haji sepanjang tahun bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak awal kepada calon Jamaah Haji terkait tata cara pelaksanaan ibadah Haji.
“Saya berharap Calon Jamaah Haji dapat mempersiapkan diri dengan berbagai bekal, terutama pengetahuan atau ilmu agar menjadi jamaah yang mandiri dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fuadi menyampaikan bahwa manasik sepanjang tahun ini merupakan pembuka untuk manasik haji yang akan dilaksanakan selanjutnya.
”Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agama
bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji yaitu memberikan
pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah. Oleh karena itu,
untuk mewujudkan kemandirian jamaah, kami akan memberikan bimbingan
melalui manasik haji” ujarnya ( Ags/ Fatmi )