Kampar ( Inmas )-- Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Angka Kredit Terintegrasi sesuai PERMENPAN No. 1 tahun 2023 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Rabu, (1/11/2023). Acara ini diikuti oleh seluruh guru Madrasah Swasta MI, MTs, dan MA serta guru RA, SD, SMP, dan SMA sebagai Nara Sumber adalah Apri Maryu Heri, M.Sy Analis Kepegawaian Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam
kepada para guru yang berada di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Kampar tentang konsep Angka Kredit Terintegrasi
serta implementasinya dalam sistem pendidikan. Angka Kredit Terintegrasi
merupakan suatu sistem penilaian yang telah diadopsi oleh banyak
institusi pendidikan, termasuk di Kementerian Agama Kab. Kampar untuk mengukur kinerja
guru
Apri Maryu Heri menjelasan komprehensif tentang poin perubahan Permenpan 1 Tahun 2023, yaitu: Permenpan I Tahun 2023 mengatur tentang Jabatan Fungsional Secara Keseluruhan Berlaku Per 1 Juli 2023, diundangkan 6 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri yang mengatur mengenai JF masing-masing dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan Peraturan Menteri ini. (Pasal 61 Permenpan Tahun 2023)
Selanjutnya Apri langsung memberikan bimbingan teknis kepada guru dalam menyusun usulan penilaian angka kredit, menginventarisir permasalahan-permasalahan atau kesulitan yang dihadapi dalam menyusun angka kredit, mencari solusi terhadap permasalahan atau kesulitan dalam penilaian angka kredit, agar Guru pada Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar bisa melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Diharapkan guru-guru setelah mendapatkan sosialisasi ini sehingga betul-betul dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama-sama dan profesionalitas guru meningkat, sehingga dinilai layak untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai tugas dan tanggung jawabnya serta terwujud guru yang lebih sejahtera,” pangkasnyaRedaksi
- Fatmi : Penulis
- Ags : Editor
- Cicy : Fotografer