Kampar (Kemenag) – Persiapan dokumen
haji menjadi salah satu tahapan krusial yang harus diselesaikan jamaah dan
diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kampar. Berdasarkan data 80% jamaah calon haji
Kabupaten Kampar Tahun 1447 H yang telah rilis, salah satu pegawai Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kampar, Taufiq Efendi, menjemput
dokumen jamaah di KUA Kec.Tambang.
Pada Rabu (3/9/2025), Taufiq menemui
salah satu pegawai di KUA Kec.Tambang, H.Nursal untuk mengambil beberapa dokumen
jamaah di Kec.Tambang. Salah satu dokumen tersebut berupa passport aktif serta
bahan pembuatan paspor. Dokumen tersebut akan diverifikasi untuk menentukan
berapa jumlah jamaah yang belum memiliki dan yang sudah memilki passport.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah
menjemput beberapa dokumen haji dari jamaah calon haji di Kec.Tambang. Ini akan
mempercepat kerja kami di Seksi PHU untuk melancarkan segala prosesnya sebelum
musim haji tiba,” ujar Taufiq.
Informasi terbaru dari Kepala Seksi Penyelenggara
Haji dan Umrah, H.Dirhamsyah, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan mendatangkan
petugas dari Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk melakukan perekaman pembuatan
passport khusus untuk jamaah calon haji yang bertempat di Gedung PLHUT (Pusat
Layanan Haji dan Umrah) Kemenag Kabupaten Kampar. Hal ini dilakukan juga
merupakan upaya percepatan proses dokumen jamaah calon haji.
(Cicy)