Kampar ( Inmas ) – Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kampar kembali mengadakan Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun bagi para calon Jamaah haji Kec. Kampar Kab.Kampar yang dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin Kec. Kampar, Selasa, 15/11/2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang diwakili Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Zulfaimar, S.Ag, MAP, dan dihadiri oleh Kepala KUA Kec. Kampar, Rahmad, S.Pd.I, MA, Tokoh Masyarakat Dr. H. Ilyas HU selaku pengurus Masjid Al Muhajirin, penyuluh, dan panitia serta 45 orang Calon Jamaah Haji Kec. Kampar
Zulfaimar, S.Ag, MAP menyampaikan permohonan maaf kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar bapak H. Fuadi Ahmad, SH, MAB yang sedianya beliau akan memberikan sambutan dan materi namun pada hari yang sama beliau sedang berada di Indragiri Hulu ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan kepada yang lain. Untuk itu beliau menyampaikan salam kepada kita Assalamu’alaaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Zulfaimar menjelaskan kegiatan manasik haji sepanjang tahun ini merupakan rancangan baru Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang PHU yang mewajibkan pemerintah untuk melaksanakan pembinaan bagi jemaah haji.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kemandirian jamaah dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci secara mandiri,” ucapnya.
Kendati pembinaan masih terfokus untuk jemaah yang akan berangkat pada tahun berjalan, namun menurut Faimar tak menutup kemungkinan kedepannya pembinaan manasik haji tahun berjalan akan melibatkan CJH yang masih dalam masa tunggu (waiting list).
Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah merupakan program dari Dirjen PHU Kementerian Agama RI yang mana program ini baru kita laksanakan pada tahun ini Jadi Program Penyuluhan manasik sepanjang tahun baru tahun ini laksanakan. Yang mana Kampar mendapat 2 kali pertemuan, pertemuan pertama dilaksanakan di Kec. Bangkinang Kota dan kedua di Kec. Kampar ini, dimana semua kegiatan ini dibiayai dana DIPA yang ada di Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji ( PAOH ) yang bersumber dari dana Haji (BPKH ).
Selanjutnya Zulfaimar menyampaikan hasil pertemuan Menteri Haji Arab Saudi dengan Menteri Agama RI . Dari hasil pertemuan Menteri Haji Arab Saudi dengan Menteri Agama kita ada beberapa poin penting yang disampaikan terkait dengan pertama terkait dengan Kuota. Menteri Haji Arab Saudi sudah memberikan sinyal kepada Negara kita dan negara-negara Islam lainnya bahwa kemungkinan untuk tahun 2023 kuota akan normal kembali, yang kedua tidak ada pembatasan usia. Ini merupakan informasi awal bagi kita. Dan mudah-mudahan ini merupakan aturan oleh Pemerintah Arab Saudi yang akan dilaksanakan pada musim Haji tahun 2023 ini.
Untuk pembiayaan sesungguhnya ongkos haji tahun 2022 itu adalah berkisar Rp. 98.000.000 perorang namun kenapa jamaah haji hanya membayar Rp. 39.800.000, karena ini disubsidi oleh pemerintah. berarti ini lebih kurang 60% disubsidi oleh pemerintah.. Sesuai dengan regulasi yang ada bahwa ternyata hanya boleh disubsidi paling tinggi 50 %. Ini akan dikupas tuntas oleh Kanwil dan Kabid Haji bersama pakar-pakar Syari'ah terkait dengan subsidi pembiayaan haji, Ungkap Faimar ( Ags/Fatmi )