0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Kembali Tertibkan Aset BMN, KUA Bangkinang Kota dan KUA Bangkinang Jamin Akuntabilitas

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Tim Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Jasa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar kembali melaksanakan penertiban aset BMN di dua Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu KUA Kecamatan Bangkinang Kota dan KUA Kecamatan Bangkinang, pada Rabu (08/10/2025).

Kampar (Kemenag) โ€“ Tim Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Jasa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar kembali melaksanakan penertiban aset BMN di dua Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu KUA Kecamatan Bangkinang Kota dan KUA Kecamatan Bangkinang, pada Rabu (08/10/2025). Penertiban ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi aset negara, khususnya Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat sejak tahun 2010, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Trimurti Handayani Siregar, SE, dan Penata Layanan Operasional Lusiana, S.Pd. Mereka berfokus pada verifikasi fisik dan dokumen aset-aset lama.

โ€œPenertiban ini mutlak kami lakukan demi mewujudkan pengelolaan aset yang akuntabel dan transparan. Kami menyisir dan menertibkan BMN, terutama yang pengadaannya terhitung dari tahun 2010, agar semua tercatat dengan rapi sesuai regulasi,โ€ tegas Lusiana di sela-sela kegiatan.

Di KUA Kecamatan Bangkinang Kota, Kepala KUA Dr. Subirman, S.HI, MA, diwakili oleh pegawai Yulia Santi, S.Sos dkk, yang mendampingi tim Kemenag. Sementara itu, di KUA Kecamatan Bangkinang, Kepala KUA Anuar Afendi, S.HI, M.Sy diwakili oleh penghulu Zulpaini, S.HI dkk.

Zulpaini, S.HI, mewakili KUA Bangkinang, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses penertiban. "Kami sangat kooperatif dan berharap penertiban ini dapat mempermudah audit dan pertanggungjawaban BMN di unit kerja kami," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenag Kampar dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab melalui manajemen aset yang tertib.

(Cicy)