Kampar (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan zakat tahap III kepada 62 orang mustahiq. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB, di Aula Mini Kantor Kemenag Kampar, Kamis, 18 Desember 2025.
Dana zakat yang disalurkan pada tahap ini merupakan hasil pemotongan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kampar selama lima bulan terakhir. Total dana yang terkumpul mencapai Rp111.400.000, dengan skema pengelolaan 70 persen dikelola secara mandiri oleh UPZ Kemenag Kampar dan 30 persen disetorkan kepada BAZNAS Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kampar, H. Fuadi Ahmad, menekankan bahwa penyaluran zakat ini adalah bentuk komitmen ASN Kemenag dalam menjalankan kewajiban agama sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kampar.
"Penyaluran ini adalah amanah dari para ASN kita. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para mustahiq dan menjadi keberkahan bagi para muzakki. Ini adalah sinergi nyata untuk membantu sesama," ujar Fuadi Ahmad di sela-sela acara.
Hadir mendampingi Kakan Kemenag dalam acara tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Ali, M.Sy, beserta jajaran dan Tim UPZ Kemenag Kampar. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian dana umat.
Dengan penyaluran tahap III ini, Kemenag Kampar berharap dapat terus mengoptimalkan potensi zakat profesi ASN guna mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Kampar.
(Cicy/Zaipul)