Kampar (Kemenag) – Tim Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar melakukan penertiban aset di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kampar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Penertiban ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan pencatatan dan pengelolaan aset-aset BMN yang berada di MIN 1 Kampar, di mana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) pengadaannya masih terintegrasi dengan Kantor Kemenag Kampar.
Tim yang bertugas dalam penertiban ini terdiri dari Lusiana, S.Pd selaku Penata Layanan Operasional dan Trimurti Handayani Siregar, SE, sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa. Keduanya fokus pada pengecekan keberadaan fisik barang-barang milik negara serta penerapan sistem barcode pada setiap aset yang terdaftar.
Kepala MIN 1 Kampar, Misnarni, S.Pd.I, menyambut baik dan memfasilitasi kegiatan tim. "Kami mempersilahkan tim BMN dan Barjas untuk melakukan pengecekan keberadaan barang serta penempelan barcode pada setiap barang milik negara yang telah terdaftar," ujar Misnarni. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan aset di madrasah.
Setiap barcode BMN yang ditempelkan memuat informasi detail seperti tahun pengadaan, Nomor Urut Pendaftaran (NUP), dan merk barang. Penerapan sistem barcoding ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi, inventarisasi, dan pengawasan aset secara lebih cepat dan akurat, sejalan dengan tata kelola keuangan negara yang transparan dan tertib.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola aset yang lebih baik dan meminimalisir potensi kehilangan atau ketidaksesuaian data antara catatan administrasi dengan kondisi fisik barang di lapangan.
(Cicy/Bunga)
Catatan Redaksi : Keterangan Waktu (Hari) di foto terjadi kesalahan, seharusnya Selasa, 07 Oktober 2025
Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut