0 menit baca 0 %

Kemenag Kembali Tegaskan Persyaratan Haji Ada di Pemerintah Arab Saudi

Ringkasan: Jakarta (Inmas) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan seluruh persyaratan haji tahun 1443H/2022 merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.Hal ini ditegaskannya Hilman saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemantauan Penyelenggaraa...

Jakarta (Inmas) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan seluruh persyaratan haji tahun 1443H/2022 merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini ditegaskannya Hilman saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemantauan Penyelenggaraan Haji Tahun 1443 H/2022 M di Intercontinental Pondok Indah Hotel Jakarta, mulai Rabu sampai dengan Jum’at (25 s.d. 27 Mei 2022). Kehadiran Dirjen PHU sekaligus menyampaikan terkait kebijakan penyelenggaraan haji tahun ini beserta progres persiapan yang telah dilakukan.

Acara ini  digelar sebagai upaya persiapan pengawasan penyelenggaraan haji agar haji terlaksana dengan baik.

Dia juga mengakui beberapa kebijakan penyelenggaraan haji tahun ini cukup membuat publik resah, terkait syarat yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Menentukan kebijakan dan menyambangi orang yang tidak bisa berangkat tahun ini bukan hal yang mudah, kami terus memberikan informasi kepada publik berulang – ulang bahwa beberapa kebijakan penyelenggaraan haji tahun ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” terangnya. Kamis (26/05/2022).

Pemberlakuan pembatasan usia maksimal 65 tahun menurut Hilman terus bergulir di masyarakat, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa kebijakan tersebut adalah keputusan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama.

“Beberapa waktu lalu Menteri Agama, Saya dan bersama tim berkunjung ke Arab Saudi untuk meninjau persiapan akhir penyelenggaraan haji, point penting yang kami komunikasikan mengenai usia, apakah keputusan tersebut bisa di rubah, namun jawaban Pemerintah Arab Saudi itu sudah keputusan final. Yang perlu kami sampaikan, kami terus melakukan koordinasi namun sekali lagi keputusan ini murni dari Pemerintah Arab Saudi dan sama sekali bukan keputusan Pemerintah Indonesia, masih banyak yang beranggapan demikian,” jelas dia.

Lebih lanjut Hilman mengatakan, kebijakan usia maksimal 65 tahun bukan berlaku sepanjang tahun. “Masyarakat juga beranggapan kebijakan pembatasan usia berlaku selamanya, insyaAllah kebijakan ini tidka berlaku selamanya dan kita sama – sama berdoa, untuk itu kami mohon doa serta kerjasama berbagai pihak untuk menyampaikan informasi ini setidaknya membuat tenang masyarakat,” harapnya.

Hilman menyambut baik acara ini dan akan terus melakukan yang terbaik untuk penyelenggaraan haji. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Itjen, sebagai upaya untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik di segala sektor, bersama tim kami terus melakukan pembenahan dan kegiatan ini bisa kita lakukan rutin setiap tahunnya secara berkala,” ujar Hilman.

Sementara untuk persiapan pengawasan yang akan dilakukan Itjen Hilman menerima kritik yang membangun. “Kami siap bekerjasama jika ada hal – hal yang perlu kami perbaiki dan kami dengan senang hati menerima masukan dari Itjen terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” terangnya.

Turut hadir Plt. Isnpektur Jenderal Kemenag RI, Badan Pemeriksa Keuangan RI, Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, Kapuskes Haji Kementerian Kesehatan RI, Tim Survei Indeks Kepuasan Haji – BPS RI, dan para Direktur di jajaran Ditjen PHU.