Meranti (Inmas) - Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti gandeng Kordinator Subbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau adakan Pembinaan PPPK Formasi Tahun 2022. Kegiatan ini bertempat di Aula lantai II Kementerian Agama Kepulaun Meranti. Senin (11/09)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sulman S.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai seorang PPPK Kementerian Agama harus bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan harus terus meningkatkan kualitas diri.
"Sebagai PPPK harus bisa fokus pada aturan yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang ada. Selanjutnya harus lebih semangat dengan pekerjaan kita sebagai PPPK dibanding ketika menjadi honorer. PPPK harus bisa memberikan kontribusi pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara." ujar H. Sulman S.Ag.
Pada kesempatan ini berkesempatan hadir H. Edi Tasman, S.Ag, M.Si dan Ardimus, M.Sy memberikan pembinaan dan motivasi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 yang beberapa bulan lalu dilantik.
Pembinaan kepegawaian ini di ikuti oleh 82 orang PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. Adapun materi yang disajikan dalam kegiatan ini adalah Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi ASN.
"Sebagai ASN Kemeterian Agama harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mengacu kepada Undang-Undang dan Peraturan yang menyangkut Kepegawaian dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat", tutur H. Edi Tasman S.Ag, M.Si.
Selanjutnya, Ardimus, M.Sy juga memaparkan bahwa seorang ASN Kementerian Agama selayaknya Logo Kementerian Agama yaitu Ikhlas Beramal.
"ASN Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara harus berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas, seperti makna Logo Kementerian Agama yaitu Ikhlas Beramal", tutup Ardimus, M.Sy. (Inmas)