Meranti(Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Pembinaan dan Pembagian Dokumen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Sulman, dan dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Misyamto, para Kepala Seksi, serta seluruh PPPK yang baru menerima dokumen kelengkapan kepegawaiannya.
Adapun dokumen yang diserahkan kepada masing-masing PPPK meliputi Surat Majelis Pertimbangan Teknis (SMPT), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Surat Pernyataan Penugasan (SPP), dan Perjanjian Kerja.
Dalam sambutannya, Sulman menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini menandai langkah awal bagi para PPPK untuk menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah di lingkungan Kementerian Agama.
"Kami berharap para PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat moderasi beragama,” ujar Sulman.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Misyamto, menambahkan bahwa pembinaan ini juga bertujuan memberikan pemahaman terkait hak, kewajiban, dan etika kerja bagi para PPPK di lingkungan Kementerian Agama.
"Dokumen yang diterima hari ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bentuk komitmen dan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama,” ungkapnya.
Salah satu PPPK penerima dokumen, Munfarid, menyampaikan rasa syukur dan harapannya setelah resmi menerima dokumen kelengkapan kepegawaiannya.
"Alhamdulillah, kami bersyukur telah menerima dokumen ini secara resmi. Kami siap menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, berkontribusi nyata dalam pelayanan masyarakat, dan menjaga nama baik Kementerian Agama,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti kepada perwakilan PPPK Tahap II Non Optimalisasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat segera menyesuaikan diri di satuan kerja masing-masing serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti. (t)