0 menit baca 0 %

Kemenag Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk Layanan Transaksi Keuangan

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Selatpanjang, Jum'at(23/5). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan layanan jas...

Meranti(Kemenag)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Selatpanjang, Jum'at(23/5). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan layanan jasa perbankan dan transaksi keuangan di lingkungan Kemenag Meranti. 

Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Meranti dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, Sulman, serta Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Selatpanjang, Wiwin Syahputra. Acara ini turut disaksikan oleh jajaran pegawai Kemenag dan staf dari pihak bank.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama dalam berbagai layanan transaksi keuangan, termasuk pengelolaan dana operasional, pembayaran gaji, serta layanan-layanan perbankan lainnya sesuai prinsip syariah.

"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan di Kementerian Agama. Dengan dukungan Bank Riau Kepri Syariah, kami berharap seluruh proses transaksi dapat berjalan lebih cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Sulman dalam sambutannya.

Pihak Bank Riau Kepri Syariah juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung transformasi digitalisasi layanan keuangan di sektor pemerintahan.

Kesepakatan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor 288/Kk.04.12/MoU/1/2025 dari pihak Kemenag dan 088/HK.07/105/2025 dari pihak Bank, yang ditandatangani langsung oleh pimpinan masing-masing instansi.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan awal dari kolaborasi yang lebih luas ke depan, termasuk dalam layanan keuangan berbasis teknologi dan peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan ASN.

MoU ini juga diharapkan menjadi pondasi kerja sama yang berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. (T)