0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Bentuk Forum Nazhir

Ringkasan: Pekanbaru  (Inmas), Bahwa prosedur pensertifikatan tanah wakaf saat ini harus melalui Forum Nazhir. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 491 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sertifikasi Tanah Wakaf.  Terkait dengan hal diatas, dan pentingnya Forum Nazhir unt...


Pekanbaru  (Inmas), Bahwa prosedur pensertifikatan tanah wakaf saat ini harus melalui Forum Nazhir. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 491 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sertifikasi Tanah Wakaf.  Terkait dengan hal diatas, dan pentingnya Forum Nazhir untuk meningkatkan kemanfaatan asset wakaf, Kementerian Agama Kota Pekanbaru Membentuk Forum Nazhir. Kamis (03/09)

Pantauan tim inmas, Rapat pembentukan Forum Nazhir ini dihadiri oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S.Umar, M.Ag. Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Haryati,SE.,ME.Sy. Ak dan para Nazhir Wakaf dari Kecamatan antara lain hadir H. Hasmir, MA dan H. Masran (dari Tampan), Kasdi al basyiri (Marpoyan Damai), Sukatman (Bukit Raya), Jono Aprizal (Pekanbaru Kota), H. Irfan Fikri (Payung Sekaki), H. Imran Khatib  (Sukajadi), H. Muhassim Isman (Rumbai Pesisir), Asnar Ajis (Lima Puluh). H. Abdil Mulyono.

Alhamdulillah Forum Nazhir Kota Pekanbaru tersebut telah terbentuk dengan komposisi sebagai berikut : Pembina (Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru), Pengarah (Penyelenggara Zakat dan Wakaf), Ketua : (H. Hasmir, MA),  Wakil Ketua, (H. Azmi Husaini), Sekretaris, (H.Afrizal), Wakil Sekretaris (Kasdi Al-Basyiri), Bendahara (Hj. Asnar Ajis) di tambah Divisi lainnya. (Idris/ Bustamar).