Pekanbaru (Kemenag). Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru dalam hal ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan Kerjasama dengan
LAZ Swadaya Ummah dalam memberikan Pemberdayaan kepada pelaku UMKM dalam rangka
mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat khususnya di Kota Pekanbaru. Pada Rabu
(14/05/2025), Penyelenggara Zawa dan LAZ Swadaya Ummah melakukan sosialisasi
terkait program sekaligus melakukan penandatanganan kolaborasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor
Kemenag Kota Pekanbaru tersebut dihadiri oleh Plt. Penyelenggara Zawa Abdul
Wahid, Direktur LAZ Swadaya Pekanbaru Ahmad Rifa’I Ritonga beserta tim, staf
Penyelenggara Zawa, Penyuluh Agama Islam, serta seluruh pelaku UMKM yang akan
menerima bantuan pembinaan.
Menurut Abdul Wahid, program ini
dilaksanakan pada pelaku UMKM di 6 Kecamatan, dan program ini merupakan salah
satu sinergi Kemenag Kota Pekanbaru bersama dengan LAZ Swadaya Ummah dan Bank
Syariah Indonesia sebagai bank penampung dana pembinaan. Kemudian ia juga
menjelaskan pembinaan kepada pelaku UMKM ini nantinyay tidak hanya pemberian
bantuan berupa dana saja, melainkan juga diberikan pelatihan usaha.
“Bantuan yang diberikan yakni senilai 5
Juta Perorang, tetapi di awal diberikan 1 juta terlebih dahulu, dengan nantinya
dilakukan evaluasi sepanjang program pemberdayaan ekonomi inii berjalan,
harapannya pembinaan dan bantuan usaha ini dapat berjalan dengan lancar dan
pelaku UMKM dapat lebih mengembangkan usaha di bidangnya masing-masing,” tutur
Abdul Wahid.
Selain itu, Plt Penyelenggara Zawa tersebut
juga berpesan kepada Laz Swadaya Ummah untuk seksama mengawal dan membuat program
pemberdayaan ini nantinya dapat berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Laz Swadaya Ummah,
Ahmad Rifa’i juga mengatakan bahwa pendampingan kepada pelaku UMKM inii akan
dilakukan setelah Launching Program yang akan diadakan pada tanggal 22 Mei
nantinya.