0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Evaluasi Penggunaan Dana BOS Tingkat MTS Kota Pekanbaru Periode Juli-Desember

Ringkasan: Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis, M.Pd beserta staf melaksanakan Evaluasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 Tingkat MTS Kota Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh madrasah tsanawiyah swasta se Kota Pekanbaru yg berjumlah 41 m...

Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kota Pekanbaru, Dr. H. Rialis, M.Pd beserta staf melaksanakan Evaluasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 Tingkat MTS Kota Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh madrasah tsanawiyah swasta se Kota Pekanbaru yg berjumlah 41 madrasah. Kegiatan evaluasi dilaksanakan hari ini, Selasa (31/10) di MTS Bustanul Ulum, dari pukul 09.00-selesai dan dihadiri lebih kurang 82 peserta yang terdiri dari kepala madrasah dan bendahara BOS madrasah. 

Dalam evaluasi penggunaan dana BOS madrasah Periode Juli-Desember 2023 ini terkait langsung dengan pelaporan di aplikasi BOS. Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada penginputan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) pada aplikasi eRKAM.  Penginputan dan penggunaan dana BOS pada aplikasi harus sesuai dengan SK Kepdirjen Pendis tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasi Madrasah No.304 Tahun 2023. 

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan BOS menjadi dasar penilaian untuk bantuan-bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Islam. Bantuan tersebut antara lain Bantuan Kinerja Bantuan Afirmasi (BKBA) dan Simsarpras madrasah. Selain itu, terdapat juga bantuan untuk madrasah digital dan madrasah inklusi.

Terdapat 5 kriteria utama penggunaan dana BOS dan EDM agar mendapatkan bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah tersebut, khususnya bantuan BKBA, antara lain tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasi. Ini menjadi hal penting dalam mengelola dan membuat pelaporan dana BOS. 

Selain itu, madrasah juga bisa mengajukan bantuan di Simsarpras madrasah. Bantuan yang bisa didapatkan berupa ruang kelas, rehab bangunan, komputer dan mobiler. Semua tersinkronisasi di aplikasi EMIS madrasah. Rialis mengatakan peningkatan mutu madrasah hanya bisa dilakukan dengan optimalisasi pengelolaan madrasah, mulai dari peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan potensi dan prestasi siswa, peningkatan sarana prasarana madrasah dan pemutakhiran data EMIS madrasah.

"Jika madrasah mampu mengelola dana BOS, membuat EDM dengan baik, dan melakukan pemutakhiran data madrasah di EMIS, maka optimalisasi dan peningkatan kualitas madrasah semakin baik, dan akan semakin banyak madrasah kita yang mendapatkan bantuan untuk pengembangan dan peningkatan sarana prasarana madrasah ini. Baik itu bantuan BKBA, Simsarpras, madrasah inklusi, madrasah digital, maupun bantuan dari PUPR.", jelas Rialis. 

Evaluasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala agar seluruh madrasah di Kota Pekanbaru, dimana minggu lalu tanggal 24 Oktober 2023 pada jenjang MA di MA Darul Hikmah, tanggal 26 Oktober 2023 pada jenjang MI di MIN 3 Pekanbaru. "Kita akan terus melakukan pengawasan, pendampingan dan evaluasi, sehingga  pengelolaan dana BOS dan peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kota Pekanbaru akan semakin baik", lanjutnya.