0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Gelar Kampanye Mandatori Halal

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Riau, mengelar Kampanye Mandatory Halal dengan sasaran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan pada hari sabtu, 18 maret 2023, kegiatan dilaksanakan di 2 (dua)...

 

Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Riau, mengelar Kampanye Mandatory Halal dengan sasaran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan pada hari sabtu, 18 maret 2023, kegiatan dilaksanakan di 2 (dua) titik, yakni Living World dan Sukaramai Trade Center.

Dalam sambutannya, Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi, MA membacakan pidato Menteri Agama RI  pada hari Kampanye Mandatory Halal. Sesuai dengan Undang-undang No 33 Tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan yang diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal, kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintaj untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Selanjutnya beliau menyampaikan kepada masyarakat sesuai isi pidato Menteri Agama RI bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan, minuma, jasa penyemebelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Ungkap kemenag

Selain para pelaku UMKM, Kampanye Mandatory Halal juga dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom, Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Ka.TU Madrasah serta Kepala KUA se Kota Pekanbaru.