Kemenag Kota Pekanbaru Melakukan Penilaian Angka Kredit Bagi Guru Madrasah
Pekanbaru (Inmas). Berdasarkan surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Nomor: 19 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Penilai dan Sekertariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Guru Ahli Pertama dilingkunga Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tahun 2023.
Tim Penilai Angka Kredit Dra. Hj. Rosydiah, M.Pd bersama Dra. Muftiatul Aini, MA melakukan penilaian usulan pengajuan angka kredit bagi guru Ahli Pertama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang bertempat di Aula Mini. Selasa, 20 Juni 2023
Sampai tahap ini, sebayak 105 orang guru madrasah yang telah mengusulkan penilaian angka kredit bagi guru ahli pertama dari golongan IIIa -IIIb. Saat membuka kegiatan Kasubbag TU H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom yang juga selaku Koordinator berharap penilaian angka kredit bagi guru madrasah dapat berjalan dengan lancar.
Ketua Tim Penilai Angka Kredit Dra. Hj. Rosydiah, M.Pd pada kesempatan yang sama mensuport dan mendukung Kementerian Agama kepada Guru Madrasah untuk mengajukan penilaian angka kredit.
Beliau menekankan, pihaknnya beserta Tim akan secara maksimal melakukan penilaian dan terus berkoordinasi dengan Tim Kepegawaian Kemenag Kota Pekanbaru.
Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag TU, Pejabat Kemenag, Tim Penilai Angka Kredit serta Tim Kepegawian Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.