Pekanbaru (inmas), Pada hari Rabu (26/08) yang lalu,
Kementerian Agama Kota Pekanbaru melakukan kegiatan Supervisi SPIP (Sistim
Pengendalian Intern Pemerintah) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-
Kota Pekanbaru. Jum’at (28/08).
Berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-1867/Kk.04.5/KP.01.1/08/2020
yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ada dua orang Pejabat yang ditunjuk
untuk melaksanakan supervisi tersebut.
Dua orang pejabat tersebut adalah H. Suhardi Hasan,
S.Ag, MA (Kasi Penyelengaraan Haji dan Umrah)., Drs. H. Efrion Efni, M.Ag (Kasi
Pendidikan Agama Islam).
Dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, Ada 3
(tiga) Kantor Urusan Agama Kecamatan
yang mendapat kunjungan supervisi pada hari Rabu yang lalu yaitu KUA
Kecamatan Tampan, KUA Kecamatan Sukajadi dan KUA Kecamatan Payung Sekaki.
Kedatangan tim supevisi dari
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru ini disambut dan dilayani dengan baik
oleh Kepala dan Staf Kantor Urusan Agama Kecamatan yang dikunjungi. (Idris/
Bustamar)