Pekanbaru (Inmas), Terhitung mulai hari Senin (08/06/2020) kemarin, Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah menerapkan penggunaan Absen e-Office
kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Kemenag Kota
Pekanbaru. Selasa (09/06/2020).
Pantauan tim inmas, Cara penerapan absen e-Office ini melalui HP android
masing-masing pengawai negeri sipil dengan cara mendownload aplikasi https://drive.google.com.
Setelah mendownload aplikasi tersebut akan terlihat tampilan e-Office, Setelah itu terlihat ada tiga tampilan absen
wfh, absen wfo dan lihat absen. Pilih
absen wfo, kemudian akan tampil lokasi keberadaan pegawai, setelah itu foto
wajah.
Penerapan absensi e-Office ini
hanya untuk PNS yang bekerja di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, sementara
Pegawai Negeri di KUA dan Madrasah belum diterapkan. Bagi PNS Kemenag Kota
Pekanbaru yang belum berhasil mendownload absen e-Office, masih tetap
mengunakan absen wajah di kantor. (Idris)