Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Armadis, S.Ag, M.Pd, Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag, MH, dan Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Bakhtiar, S.Ag, MH menghadiri kegiatan rapat koordinasi Ka. KUA sekabupaten Kuantan Singingi. Selasa ( 14/07/ 2020 ) di aula Kemenag Kuansing.
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam rapat tersebut:
1. Mengenai SBSN semua KUA bisa mendapatkan nya dengan syarat ada sertifikat tanah. Untuk itu kepada seluruh KUA untuk memyelesaikan sertifikat tanah masing-masing.
2. Kepada seluruh KUA agar mengadakan gerakan wakaf seribu perhari.
" Diakhir acara Kakan Kemenag berharap agar hal ini menjadi perhatian dan prioritas utama bagi Ka. KUA untuk kemajuan kita bersama". Ungkap Kakan. (N/R)