Kuansing (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pembinaan serta supervisi administrasi layanan nikah dan rujuk di KUA Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kuantan Singingi, Suhelmon, bersama Kasubbag TU Bakhtiar Saleh dan Kasi Bimas Islam Bahrul Aswandi, didampingi Kepala KUA Kuantan Mudik, Arisman Arianto.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam Bahrul Aswandi terlebih dahulu menyampaikan pembinaan kepada penghulu dan penyuluh. Ia menekankan pentingnya disiplin kerja, pelaksanaan tupoksi dengan baik, serta peran penyuluh dalam melakukan binaan kepada masyarakat. Hal ini dilanjutkan dengan arahan dari Kakankemenag Kuantan Singingi, Suhelmon, yang menegaskan kembali pentingnya motivasi kerja bagi para pegawai, penghulu, dan penyuluh.
Selain pembinaan, kegiatan juga diisi dengan supervisi administrasi layanan nikah dan rujuk. Staf Bimas Islam Kankemenag Kuantan Singingi melakukan pemeriksaan berkas model NB dan akta nikah untuk memastikan administrasi pernikahan di KUA Kuantan Mudik tertata dengan baik dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan nikah dan rujuk di KUA semakin berkualitas, tertib administrasi, serta semakin menguatkan peran penghulu dan penyuluh sebagai garda terdepan layanan keagamaan di tengah masyarakat. (snz)