Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon secara resmi mengukuhkan serta memberikan penguatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Kuantan Singingi untuk periode 2025–2029. Dilaksanakan pada Senin (29/09/2025) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi, kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Kemenag dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Setelah prosesi pengukuhan oleh Kepala Kemenag Kuansing, Suhelmon bersama Kepala Disdikpora Kabupaten Kuantan Singingi, Herizon didampingi Sekretaris Disdikpora serta Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), Burdianto menyerahkan bendera KKG kepada masing-masing ketua pengurus KKG tingkat kecamatan. Penyerahan ini menandai amanah dan tanggung jawab baru yang diemban para guru dalam membina dan menggerakkan komunitas profesi di wilayahnya.
Dalam arahannya, Suhelmon menyampaikan rasa syukurnya dan ucapan selamat, tahniah atas pengukuhan resmi pengurus KKG PAI SD yang telah melalui berbagai tahapan koordinasi. Ia mengingatkan bahwa banyak guru PAI yang juga memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah maupun ketua pengurus KKG. Oleh karena itu, ia mendorong agar kesempatan ini digunakan sebaik mungkin untuk mengembangkan pengabdian dan menyebarluaskan praktik baik antar-sekolah.
Menutup arahannya, Suhelmon menekankan pentingnya peran guru PAI SD dalam membina kemampuan dasar siswa dalam membaca Al-Qur’an. “Harapan kita bersama, ketika siswa menyelesaikan pendidikan di SD atau MI, mereka sudah lancar membaca Al-Qur’an. Ini menjadi target penting dalam pembinaan PAI sejak dini,” tegasnya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua KKG PAI Kuantan Singingi, Gusri disebutkan bahwa sebanyak 131 guru PAI SD dikukuhkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu pendidikan agama di Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Kuantan Singingi.