0 menit baca 0 %

Kemenag Kuansing Sosialisasi Revitalisasi KUA di Kecamatan Singingi Hilir

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Selasa, 9 Agustus 2022 Kantor Urusan Agama ( KUA) kecamatan Singingi Hilir di lakukan Revitalisasi oleh kementerian Agama kabupaten kuantan Singingi. Dalam hal ini Langsung di buka Kepala Kantor kementerian Agama kabupaten kuantan Singingi Drs  .

Kuansing ( inmas ) Selasa, 9 Agustus 2022 Kantor Urusan Agama ( KUA) kecamatan Singingi Hilir di lakukan Revitalisasi oleh kementerian Agama kabupaten kuantan Singingi. Dalam hal ini Langsung di buka Kepala Kantor kementerian Agama kabupaten kuantan Singingi Drs  . H. JISMAN, MA dan juga sebagai pemateri Kasubbag TU H. Bahtiar Shaleh, S.Ag, MH dan Kasi Bimas Islam H. Armadis, S. Ag. M.Pd.


Dalam pertemuan ini di hadiri oleh seluruh pegawai, penyuluh Fungsional dan seluruh penyuluh Agama Islam Non PNS.


Kasi Bimas Islam H. Armadis, S. Ag. M. Pd menjelaskan, program ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas pelayanan umat beragama. 


Ia menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA. “Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” kata H. Armadis dalam sambutannya pada acara Pencanangan Revitalisasi KUA yang berpusat di laksanakan di Ruangan Nikah KUA kecamatan Singingi Hilir.


Tujuan strategis ketiga, Kasi Bimas Islam, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan tujuan strategis keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. 


Kasi Bimas Islam juga menambahkan, Tugas dan Fungsi KUA yang tertuang di KMA Nomor 34 tahun 2016 "Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh,” ujarnya. 


Kemudian Kasubbag TU H. Bahtiar Shaleh, S. Ag,  MH melanjutkan, untuk program penguatan kompetensi petugas di KUA, Ditjen Bimas Islam telah melakukan sejumlah bimbingan teknis (bimtek), seperti bimtek jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga sakinah


“Kemudian bimtek layanan prima, bimtek revitalisasi KUA melalui program dan layanan bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah tahun 2021, bimtek administrasi dan pengamanan aset wakaf dan terakhir bimtek standar penyuluh agama Islam dukungan revitalisasi KUA,” Lanjut Kasubag TU H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag MH.

Lebih lanjut beliau menjelaskan secara rinci 10 tugas dan fungsi KUA yang tertuang di KMA Nomor 34 tahun 2016 tersebut untuk dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kwalitas pelayanan dan Etos kerja. ( MB )