Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA didampingi Kasi Penmad H. Burdianto, S.Kom, MM mensosialisasikan tentang surat edaran Kepala Disdikpora dan Kepala Kemenag tentang panduan penyelengaraan pembelajaran di masa covid -19 di aula kemenag kuansing. Jum'at ( 17/07/2020)
Kakan Kemenag Kuansing menyampaikan " agar seluruh madrasah mempelajari dan melaksanakan surat edaran edaran tersebut dengan baik". Ungkap Kakan
Sedangkan untuk masalah teknis dan ada hal-hal yang kurang jelas nantinya agar dibahas dan ditanyakan serta disepakati bersama supaya tidak terjadi perbedaan antara satu dengan yang lain.
Kakan Kemenag kembali mengingatkan agar madrasah selalu menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. ( N/R )