Kuansing (Inmas) Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi. Rabu, 22 Februari 2023 di Pondok Pesantren K.H Ahmad Dahlan Teluk Kuantan.
Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi yang diwakili oleh Ka.Subbag TU H. Bakhtiar, S.Ag M.H membuka kegiatan tersebut. Adapun sambutan PLH Ka.KanKemenag Kuansing H. Bakhtiar, S.Ag M.H menyampaikan Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah sangat mulia, sebab anak-anak di pondok pesantren nantinya akan menempuh jenjang tersebut.
H. Bakhtiar juga meminta kepada narasumber untuk membimbing serta memberi pemahaman, sehingga nanti nya anak-anak kita tidak salah langkah dalam pergaulan di tengah-tengah masyarakat.
Terakhir beliau menyampaikan "bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah lewat guru dan lewat ketua Yayasan ikuti dan taati serta dengarkan. Lebih lanjut, bagaimana remaja saat ini membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga" pesannya.
Kegiatan dihadiri oleh Ka.KUA Kec. Gunung Toar dan Kec. Kuantan Tengah, Mudir serta Siswa/i Pondok Pesantren K.H Ahmad Dahlan Teluk Kuantan. ( Della )