0 menit baca 0 %

Kemenag Kuantan Singingi Gelar Rapat Pembenahan Administrasi BOP KUA se-Kuansing

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) dIslam menggelar rapat untuk pembenahan administrasi Bantuan Operasional (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (09/09/2025) di rua...


Kuansing (Kemenag) Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) dIslam menggelar rapat untuk pembenahan administrasi Bantuan Operasional (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (09/09/2025) di ruang multimedia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mewakili Kepala Kantor Kemenag Kuantan Singingi yang berhalangan hadir karena agenda lain. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Koordinator Pengelolaan BOP KUA pada Seksi Bimas Islam serta para pengelola BOP KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam arahannya, Bakhtiar Shaleh menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pengajuan pencairan BOP, terutama terkait kelengkapan dokumen agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Kami berharap para pengelola BOP KUA dapat lebih cermat dan teliti dalam mempersiapkan berkas pencairan. Kelengkapan dan ketepatan dokumen adalah syarat utama agar proses berjalan lancar dan tidak terkendala di kemudian hari,” ujar Bakhtiar.

Ia juga menekankan perlunya keseragaman dalam penyusunan laporan, agar pelaporan dari masing-masing KUA dapat lebih mudah dipahami dan dikelola secara terstruktur. “Kita ingin laporan dari seluruh KUA se-Kuansing bisa seragam dan sederhana. Ini bukan hanya untuk mempermudah pengelolaan, tapi juga agar kita punya standar bersama dalam pelaporan BOP,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bakhtiar mengingatkan bahwa setiap pengajuan pencairan wajib berpedoman pada rencana penggunaan BOP yang telah disetujui oleh pimpinan. “Rencana penggunaan yang telah disetujui pimpinan harus menjadi pedoman utama. Jangan ada belanja yang keluar dari rencana yang telah ditetapkan. Ini bentuk komitmen kita dalam menjaga tata kelola yang baik dan transparan,” tegasnya.( GS )