Meranti (Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha cemilan ringan milik Kak Atie, Kamis (16/12), di Kantor Kemenag Meranti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Meranti dalam mewujudkan Kemenag Berdampak, dengan mendukung UMKM lokal untuk memiliki produk yang terpercaya, berkualitas, dan halal bagi masyarakat.
Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Meranti, Novia Nuraini menyampaikan pentingnya pendampingan sertifikasi halal ini dilakukan. Pendampingan sertifikasi halal ini penting agar pelaku usaha memahami setiap tahapan proses halal, mulai dari bahan baku, produksi, hingga pengemasan. Dengan sertifikat halal, produk UMKM akan lebih dipercaya masyarakat dan memiliki peluang pasar yang lebih luas," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku usaha Kak Atie memberikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. "Pendampingan dari Kemenag sangat membantu kami memahami proses sertifikasi halal. Hal ini memberikan kepercayaan diri dan meningkatkan kualitas produk kami sehingga lebih diterima konsumen.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Meranti menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem halal, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM. (t)