Meranti(Kemenag)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Subbagian Tata Usaha melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti dan dihadiri oleh para PPPK dari berbagai satuan kerja.
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, H. Sulman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan gaji berkala merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas. Sulman juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dalam melayani masyarakat secara profesional.
"SK KGB ini bukan hanya sekadar penyesuaian administratif, tetapi juga motivasi agar para PPPK semakin meningkatkan etos kerja, disiplin, dan loyalitas terhadap lembaga,” ujar Sulman.
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembinaan terkait tugas dan tanggung jawab PPPK sebagai bagian dari ASN Kementerian Agama. Materi pembinaan disampaikan oleh Misyamto, selaku Kasubbag Tata Usaha sekaligus Plt. Kasi Bimas Islam.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab seputar administrasi kepegawaian dan komitmen bersama untuk terus mendukung visi Kementerian Agama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (T)