Pekanbaru (Kemenag). Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian, menyelenggarakan sosialisasi pengisian kontrak kerja pada aplikasi e-Kinerja BKN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tahap II. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kemenag Kota Pekanbaru pada Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 39 orang PPPK Optimalisasi Tahap II yang baru ditempatkan di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme penyusunan kontrak kerja, tata cara penginputan data, serta langkah-langkah teknis penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN sebagai sistem resmi penilaian dan pelaporan kinerja berbasis digital.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbaru, Suhardi HS, turut hadir memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Suhardi menegaskan bahwa setiap PPPK wajib memahami alur dan ketentuan kontrak kerja agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pengelolaan kinerja melalui e-Kinerja BKN merupakan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas serta profesionalitas pegawai. Kami berharap seluruh PPPK dapat mengikuti proses ini dengan baik,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Muhammad Faisal selaku Analis SDM Aparatur Kemenag Kota Pekanbaru, yang sekaligus memberikan pemaparan teknis terkait tata cara penggunaan aplikasi, penyusunan SKP, serta langkah-langkah pengunggahan kontrak kerja dan dokumen pendukung lainnya.
Sesi sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan tanya jawab untuk memastikan seluruh peserta memahami proses yang harus dijalankan. Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Pekanbaru berharap seluruh PPPK Optimalisasi Tahap II dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai perjanjian kerja yang telah ditetapkan.