0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Usulkan Alokasi Anggaran PPG Guru PAI

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Menindaklanjuti  Surat Ka. Kanwil Kemenag Propinsi Riau Cq Kabid PAKIS Nomor : B-301/Kw.04.1/2kp.01.1/09/2020 Tanggal 8 September 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru surati Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru. Kamis (10/09/2020).Perihal Surat yang ditujukan kepada Ke...


Pekanbaru (inmas), Menindaklanjuti  Surat Ka. Kanwil Kemenag Propinsi Riau Cq Kabid PAKIS Nomor : B-301/Kw.04.1/2kp.01.1/09/2020 Tanggal 8 September 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru surati Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru. Kamis (10/09/2020).

Perihal Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru adalah Permohonan Alokasi Anggaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) guru PAI (Pendidikan Agama Islam) Tahun 2021.

Ada 3 (tiga) poin yang disampaikan oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam suratnya. Pertama: Kami mohon Saudara mengalokasikan Bantuan PPG PAI dalam daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Pemerintah Daerah tahun 2012. Kedua: Kebutuhan Biaya Pendidikan (PPG) setiap guru adalah lebih kurang Rp. 6.200.000,- (Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), sebagai pertimbangan penganggaran. Ketiga : Jumlah Peserta PPG 39 orang guru. Demikian diinformasi ini disampaikan oleh Staf PAIS, Amri Hasrodi, S.Pd.I kepada tim inmas.(Idris/ Bustamar).