Kemenag Provinsi Riau Lakukan Penertiban KBIH
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Provinsi Riau pada tahun 2013 akan ditertibkan dalam rangka meningkatkan pelayanan ibadah haji. Hal ini Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. HM.
Pekanbaru (Humas)- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Provinsi Riau pada tahun 2013 akan ditertibkan dalam rangka meningkatkan pelayanan ibadah haji. Hal ini Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. HM. Aziz, MA, MM, Senins (18/02) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
KBIH yang ada di Provinsi Riau pada saat ini berjumlah 34 se Kabupaten/Kota sebagaimana hasil pendataan tahun 2012, adapun hingga saat ini diantara KBIH tersebut ada yang memiliki izin dan ada juga yang tidak memiliki izin atau sudah habis masa berlakunya. Oleh sebab itu Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Riau saat ini menurunkan tim untuk mengecek langsung keberadaan KBIH ke daerah.
Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Jamaah dan Petugas Drs. H. Asril yang ikut memantau izin KBIH beberapa waktu yang lalu di beberapa Kabupaten yakni Kabupaten Pelalawan, Kuansing dan Bengkalis secara langsung melihat kantor dari KBIH, selain memeriksa izin yang telah dikeluarkan untuk KBIH tersebut, Kita juga memeriksa susunan kepengurusan KBIH dan materi yang telah disampaikan kepada jamaahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen H. Defizon, S.Kom Adapun tujuan dari penertiban ini agar setiap KBIH yang ada harus memiliki izin Kementerian Agama, untuk perpanjangan izin KBIH saat ini sudah bisa dikeluarkan di Kementerian Agama Provinsi Riau dengan catatan KBIH yang diberi izin sudah di verifikasi terlebih dahulu. (nik)