Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Mahyudin MA,
didampingi Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Asmuni MA, dan Kasubbag Umum dan
Humas Drs H Eka Purba memimpin rapat Percepatan Pembangunan dana Surat
Berharga Syariah Negar (SBSN) Madrasah Tahun 2020 di Aula Kanwil
Kemenag Riau, Senin (6/7/2020).
Hadir dalam rapat tersebut Kabubbag Perencanaan Data dan Informasi
H Amri Fitri S Sos M Si, Kepala Madrasah penerima bantuan dana pembanguan dari
SBSN MAN 1 Pekanbaru, MAN 2 Pekanbaru, MAN 4 Pekanbaru, MAn 1 Kuansing, dan MAN
IC Siak. Serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan
Pertanahan (PURP PKPP) Provinsi Riau, dan Pengelola Unit Kerja Pengadaan
Barang/ Jasa (UKPBJ) Kemenag Riau.
Mahyudin dalam sambutannya menyebutkan, dalam rangka
meningkatkan kualitas madrasah yang bisa mumpuni, tahun 2020 sebanyak 5
madrasah di Riau menerima dana pembangunan dari SBSN dengan besaran yang cukup
luar biasa. Untuk itu ia berharap, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemenag
RI, maka proses tender dan persiapan teknis lainnya harus dipersiapkan secara
matang dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Segela bentuk pelaksanaan pembangunan dana SBSN, mulai dari
tender, pembangunan dan lainnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk
aturan terbaru Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 14 Tahun
2020 tentang Standard an Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Jangan ada permain, tapi harus bekerja lurus untuk hasil terbaik,” pesan
Mahyudin.
Asmuni mengatakan, untuk peningkatan kualitas Madrasah di
Riau, Kemenag pusat telah menetapkan 5 Madrasah di Riau penerima dana
pembanguan SBSN dengan besaran pagu berkisar Rp 3 - 15 M per madrasah.
“Alhamdulillah kita menerima 5 dana SBSN untuk madrasah,
yaitu MAN 1 Pekanbaru untuk pembangunan Labor Terpadu, MAN 2 Pekanbaru untuk
Labor Olimpiade Sains Terpadu, MAN 4 Pekanbaru untuk pembangunan Asrama, MAN 1
Kuansing untuk Asrama Terpadu dan MAN IC untuk rumah guru. Semoga pembangunan
dengan SBSN ini bisa berjalan tepat waktu,” harapnya.
Ditambahkan Eka
Purba, saat ini Kemenag Riau atau masing- masing satker sedang mempersiapkan
proses tender yang akan tayang pada minggu kedua bulan Juli 2020. Sedangkan
untuk proses pekerjaan selama 120 hari kerja, dengan batas waktu 31 Desember
2020.
“Saat ini masing- masing satker sedang mempersiapkan proses
tender masing- masing proyek, dan berharap tidak ada kendala mengingat waktu
pelaksanaan yang harus tuntas hingga akhir tahun,” ucapnya singkat.
(mus/faj/ana/anto/eka)