Pekanbaru (Kemenag)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kanwil Kemenag Riau sekaligus launching Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Kemenag Riau, Kamis (19/6/2025) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Kesadaran Bersama Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Kemenag Riau”.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Papkis H. Syahrudin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Buyung Indra, Dewan Pengawas Syariah internal dan eksternal, Ketua dan Pengurus KPRI Kemenag Riau, para pemodal, serta anggota koperasi.
Kabid Papkis Kanwil Kemenag Riau, H. Syahrudin saat memberikan arahan usai melaunching dan membuka RAT secara resmi, menegaskan pentingnya koperasi syariah berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah yang sesungguhnya.
“Peralihan dari koperasi konvensional ke koperasi syariah jangan hanya nama. Prinsip-prinsip syariah harus betul-betul diterapkan dalam setiap aktivitas usaha. Dengan berbasis syariah, maka koperasi benar-benar harus dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, tanpa riba, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh anggotanya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekuatan tertinggi dalam koperasi berada di tangan anggota. Oleh karena itu, arah dan kebijakan koperasi ke depan harus berdasarkan musyawarah bersama demi kemaslahatan bersama.
Ketua KPRI Kemenag Riau, Asmuni, dalam laporannya menyampaikan bahwa RAT kali ini menjadi rapat tahunan terakhir dengan status koperasi konvensional, karena ke depan koperasi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau akan bertransformasi menjadi koperasi berbasis syariah.
“Langkah strategis ini kita ambil demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik, amanah, dan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.
Adapun bidang usaha yang dikelola koperasi meliputi simpan pinjam, pertokoan, dan layanan tiket perjalanan. RAT tahun ini diikuti 115 anggota secara langsung dan 56 anggota melalui surat mandat, sehingga rapat dinyatakan memenuhi quorum sesuai ketentuan.
Sementara itu dalam sambutannya, Buyung Indra mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya RAT yang menjadi indikator sehatnya sebuah koperasi.
Ia menegaskan bahwa setiap koperasi harus menjalankan RAT sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, sekaligus memastikan aspek legal kelembagaan, tata kelola, hingga pelaporan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari ribuan koperasi di Pekanbaru, baru sekitar 125 koperasi yang melaksanakan RAT. Ini menjadi catatan penting betapa komitmen Kanwil Kemenag Riau patut diapresiasi,” ujarnya.
Melalui RAT ini, seluruh peserta sepakat menyetujui perubahan koperasi dari konvensional menjadi koperasi syariah, sekaligus merancang berbagai langkah strategis dan pengembangan unit usaha ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPRI Kemenag Riau, Masjekki, serta Dewan Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah yang telah ditetapkan sesuai ketentuan koperasi syariah. (*)
Kemenag Riau Gelar RAT dan Launching Koperasi Konsumen Syariah
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kanwil Kemenag Riau sekaligus launching Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Kemenag Riau, Kamis (19/6/2025) di Aula Kanwil Kemenag Riau.K...