0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Seleksi Calon Petugas Haji

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau berdasarkan surat dengan nomor Kw.04.3/2/Hj.02/325/2011 tertanggal 13 April 2011 mulai menyeleksi calon Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah...
Pekanbaru (Humas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau berdasarkan surat dengan nomor Kw.04.3/2/Hj.02/325/2011 tertanggal 13 April 2011 mulai menyeleksi calon Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji tahun 1432 H atau tahun 2011 Masehi. Menurut Kabid Penyelenggarah Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Riau, Drs H Abdul Aziz MM, didampingi Kasi Bimbingan Jamaah dan Petugas, H Masnur SE, Selasa (19/4) mengatakan, penerimaan calon petugas haji tahun 1432 H merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor Dt.VII.I/2/HJ.02/1436/ 2011 tanga 7 April 2011 tentang Penyiapan Calon Petugas Haji tahun 1432 H/ 2011 M dan nomor Dt.VII.I/2/HJ.02/1437/2011 tanggal 7 April 2011 tentang Penyiapan Calon Petugas Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1432 H/ 2011 M. "Dalam surat tersebut disebutkan, petugas yang menyertai Jamaah Haji atau petugas kloter meliputi TPIH, TPIHI dan PPIH. Masing- masih kategori memiliki kreiteria atau persyaratan tentang calon petugas. Jadi kita tidak bisa asal menerima siapa saja yang mendaftar, tapi kita mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pusat tersebut," ungkap Aziz. Aziz menambahkan, untuk mekanisme pelaksanaan kegiatan rekruitmen calon petugas haji meliputi pembentukan pantia sekaligus penyampaian edaran kepada PNS dilingkungan Kemenag, kemudian calon petugas mengajukan permohonoan ke Kanwil Kemenag Riau. Untuk seleksi tingkat Kabupaten/ Kota akan dilaksanakan pada 4- 5 Mei 2011, pada 6 Mei 2011 oleh daerah akan mengumumkan hasil rangking tes dan mengusulkannya ke seleksi tingkat provinsi. "Mekanisme yang kita lalui memang cukup panjang. Setelah ditingkat kabupaten selenjutnya diusulkan ke provinsi. Di provinsi pun dilakukan seleksi dan hasil seleksi administrasi di provinsi akan diumumkan pada 9 Mei 2011, selanjutnya akan melaksanakan tes komptensi, psikotes, dan wawancara serentak di Kemenag Riau pada 19 Mei 2011. Sedangkan hasil dari tes tersebut akan kita umumkan pada 23 Mei 2011," jelasnya. (msd) Kriteria TPHI: 1. Laki- laki, 2. Usia Minimal 35 tahun dan maksimal 50 tahun per 31 Desember 2011, 3. Sudah menunaikan Ibah Haji, sebagai petugas tiga tahun terakhir, 4. Pendidikan s1 Bidang Agama Islam atau setara, 5. Pejabat Kementerian Agama maksimal eselon III atau pejabat fungsional pangkat minimal III/d dan maksimal IV/b, 6. Memiliki kemampuan memimpin, 7. Mampu berbahasa Arab dan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga bahasa, 8. Suami/ isteri tidak melaksanakan ibadah haji pada tahun yang sama, 9. Bersedia melaksanakan tugas dengan menandatangani surat pernyataan, 10. Diusulkan dan mendapat izin dari pimpinan, 11. Dapat membaca Al- Quran dan memahami ilmu manasik haji. Kriteria TPIHI: 1. Laki- laki 2. Usia minimal 40 tahun dan maksimal 55 tahun per 31 Desember 2011, 3. Sudah menunaikan Ibah Haji, sebagai petugas tiga tahun terakhir, 4. Pendidikan s1 Bidang Agama Islam atau setara, 5. Mampu membaca Al- Quran dan memahami ilmu manasik haji, 6. Mampu berbahasa Arab dan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga bahasa, 7. Suami/ isteri tidak melaksanakan ibadah haji pada tahun yang sama, 8. Peserta calon petugas kloter dari pondok pesantren adalah ustadz/ guru pesantren, pengurus pesantren yang dibuktikan dengan surat kepengurusan, 9. Peserta calon petugas kloter dari Ormas Islam adalah pengurus dibuktikan dengan surat kepengurusan, 10. Peserta dari Perguruan Tinggi Islam adalah Dosen tetap yang masih aktif, dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari Perguruan Tinggi (PT), 11. Bersedia melaksanakan tugas dengan menandatangani Surat Pernyataan, 12. Diusulkan dan mendapat izin dari pimpinan, 13. Calon Petugas dari Ormas Islam, Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi Negeri dengan rumus 12 orang (alokasi petugas)x 25 persen = 3 orang se Provinsi Riau, 14. Calon petugas haji dari unsur PNS, KUA Teladan, dan Penyuluh Agama dengan rumus 12 Orang (alokasi petugas)x 25 persen = 3 orang, 15. Penyiapan calon petugas kloter dari unsur pondok pesantren dan ormas Islam dilaksankana secara profesional dan bukan merupakan hadia atau pembagian jatah. PPIH Arab Saudi sebanyak 5 Orang Terdiri dari: a. Pelayanan Umum (pira) : 2 Orang b. Pelayanan Bimbingan Ibadah (Pria/ Wanita): 1 Orang c. Pelayanan Administrasai dan Siskohat (Pria/ wanita) : 1 Orang d. Pengemudi (pria) : 1 Orang Mekanisme pelaksanaan kegiatan rekruitmen calon petugas haji: 1. Calon petugas mengajukan permohonan ke Kanwil Kemenag Provinsi Riau dengan melampirkan: - Izin atasan, - Ijazah terakhir, - SK terakhir, - Sertifikat Bahasa, - Foto copy KTP, - Pasphoto ukuran 4x6 = lembar, - dan materai 6000 satu lembar.