0 menit baca 0 %

Kemenag Rohil Adakan Rapat Realisasi Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2022

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) Rabu (19/10/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I, memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2022 di aula pertemuan Kantor Kemenag Rohil. Rapat dihadiri Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara Kant...


Rokan Hilir (Inmas) – Rabu (19/10/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I, memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2022 di aula pertemuan Kantor Kemenag Rohil. 

Rapat dihadiri Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara Kantor Kemenag.Kab. Rohil.Juga hadir Kepala Madrasah Negeri, PPK, BPP dan Kepala TU Madrasah.

"Realisasi Anggaran Truwulan III pada 7 DIPA di Kemenag sekitar 84,00 %, jika diambil rerata Realisasi 11 DIPA termasuk Madrasah Negeri sekitar 78,00 %," jelas Kakan Kemenag.

Mengawali pengarahannya, Kakankemenag Rokan Hilir Drs H.Naini,M.Pd.I, mengatakan bahwa memasuki triwulan 3 realisasi anggaran tahun 2022 satker Kantor Kemenag Rohil termasuk berada di posisi rendah dibandingkan dengan tahun lalu. Ia menambahkan, hal ini perlu dievaluasi dan dijadikan acuan secara bersama-sama agar di akhir triwulan 3 yaitu Bulan September, satker Kantor Kemenag Rokan Hilir dapat mendongkrak pencapaian realisasi anggaran menjadi yang teratas.

“Banyak angka anggaran yang masih rendah dan perlu ditindaklanjuti. Ini menyadarkan kita bahwa banyaknya pengelola keuangan rupanya tidak menjamin pencapaian realisasi anggaran. Sama halnya dengan banyaknya pegawai tidak menjamin suatu institusi menjadi mantap jika tidak dibarengi dengan komitmen untuk maju bersama,” tegas H.Naini.

Kakan.Kemenag menyampaikan bahwa di akhir Desember diharapkan sesuai harapan Menag RI 97.00 %

Maka kepada Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri dan Pihak terkait lainnya agar menggesa pencairan dengan memanfaatkan hari efektif bekerja sekitar 1,5 bulan lagi.

"Jika masih diperbolehkan untuk Revisi Anggaran yg tidak bisa dilaksanakan, maka silakan Revisi berkoordinasi dgn Perencana," pungkas H.Naini. (AjdSyaheed)