Rokan Hilir (Inmas) – Kepala Kankemenag Rokan Hilir yang diwakili H.Muhammad Nurdin,S.HI Penghulu Ahli Madya Kantor KUA Kec. Bangko Pusako, bersama forkompimda hadiri acara pemusnahan barang bukti dari hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning Tahun 2022 yang dilakukan oleh Polres Rohil, di halaman media center Polres Rohil, Jum'at (30/12/2022).
Mewakili Kakankemenag, Nurdin mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini adalah wujud kolaborasi dan sinergi yang baik untuk pengamanan bersama. Persamaan persepsi dan kinerja secara bersama akan menumbuhkan kualitas masyarakat yang lebih baik.
“Melalui tugas dan fungsinya, Kementerian Agama akan seoptimal mungkin dalam memberikan sosialisasi dan edukasi melalui pembinaan kepada masyarakat agar memiliki budi pekerti luhur dan patuhi terhadap hukum positif. Ini adalah wujud peran serta dalam pencegahan atau preventif,” terang Nurdin.
Penyakit masyarakat, terutama narkoba menjadi persoalan yang tidak mudah diberantas. Ketegasan polisi dalam penegakan hukum, mudah-mudahan menjadi efek jera yang mujarab,” terusnya.
Harapannya, dengan pemusnahan barang bukti yang disaksikan pula oleh organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat ini akan berdampak positif dalam meminimalisir kriminalitas dan memberikan rasa nyaman pada masyarakat. (AjdSyaheed)