Rokan Hilir (Inmas). Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Khairul, S.Ag beserta Panitia Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) CPPPK Tahun 2023 Kantor Kemenag Rohil mengikuti Rapat Persiapan SKTT yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bertempat di ruang kerja Bagian Umum, Kamis (07/12/2023).
Administrator CASN Kanwil Kemenag Riau, Ilfia Nanda, SH selaku pemimpin rapat menyampaikan kepada seluruh perwakilan dari setiap Kabupaten/Kota yang mengikuti rapat, bahwa Pelaksanaan SKTT untuk tahun 2023 ini akan dilaksanakan dalam 1 hari dengan 4 sesi tepatnya pada tanggal 12 Desember 2023. Pelaksanaan SKTT dilakukan pada masing-masing Kabupaten/Kota serta dilakukan minimal dalam 1 sesi dan maksimal 4 sesi.
“Untuk waktu pelaksanaannya sesi pertama dimulai pada pukul 07.30 WIB s.d 09.00 WIB, sesi kedua mulai pukul 09.30 WIB s.d 11.00 WIB, selanjutnya istirahat selama 90 menit, kemudian dilajutkan dengan sesi ketiga dimulai pukul 12.30 WIB s.d 14.00 WIB dan untuk sesi terakhir atau sesi keempat dimulai pukul 14.30 WIB s.d 14.00 WIB, itu yang kita lakukan untuk sesi-sesi pada saat tanggal 12 Desember 2023”. ujar Nanda
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pengelola Kepegawaian pada Kantor Kemenag Rohil, Nova Novita, S.AP bahwasanya untuk saat ini jumlah peserta yang akan mengikuti SKTT CPPPK Kementerian Agama Tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hilir adalah sebanyak 53 peserta dan nantinya akan dilaksanakan dalam 1 sesi yang dibagi dalam dua ruangan, yakni ruangan pertama berjumlah sebanyak 27 peserta dan untuk ruangan kedua sebanyak 26 peserta serta dilaksanakan di MAN 1 Rokan Hilir.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia disampaikan bahwasanya peserta yang telah mengikuti Seleksi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan. Tahap SKTT digelar berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023 perihal Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK di Lingkungan Kantor Kementerian Agama. (Humas)