Rokan Hilir (Inmas) - Kementerian Agama Kab.Rokan Hilir pada hari ini, Rabu (28/12/2022) melakukan pengiriman (Submit) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) kepada Menteri Agama.
"Ini sebagai wujud keseriusan dan komitmen Kementerian Agama Kab.Rokan Hilir untuk mewujudkan WBK/WBBM," jelas Kakankemenag Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I.
Pengiriman Submit tersebut dilakukan langsung oleh Kakankemenag Rokan Hilir didampingi Kasubbag TU H.Khairul,S.Ag, Kasi Bimas Islam H.Suhaimi,S,Ag, Kasi PAPKIS Hasbullah,S.Ag, Kasi PHU H.Tarmizi,S.HI dan Staf Isnina Mulyani Syam, di ruang kerja Kakankemenag.
Dari pantauan Inmas, setelah Kakankemenag Rokan Hilir melakukan submit, hanya berselang beberapa saat saja, proses submit hasil Penilaian Zona Integritas Ke Menteri Agama berhasil dikirim.
Pada kesempatan itu Kakankemenag H. Naini menyampaikan bahwa hasil PMPZI yang sudah disubmit adalah final. Karena setelah disubmit data tidak bisa diubah kembali.
“Terima kasih kepada semuanya yang sudah bekerja maksimal, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi,” harapnya. (AjdSyaheed)