Kemenag Rohul Taja Bintek Kepenghuluan
Ringkasan:
Kemenag Rohul Taja Bintek Kepenghuluan PASIR PENGARAIAN - Bertempat di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian, Senin (6/8) Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu mengggelar kegiatan bimbingan tekhnis kepenghuluan. Kegiatan diikuti 40 peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu dan Pembantu Pegawai Penc...
Kemenag Rohul Taja Bintek Kepenghuluan
PASIR PENGARAIAN - Bertempat di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian, Senin (6/8) Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu mengggelar kegiatan bimbingan tekhnis kepenghuluan. Kegiatan diikuti 40 peserta yang terdiri dari Kepala KUA,
Penghulu dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) se Rokan Hulu.
Menurut Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji (Urais dan Haji) Kan Kemenag Rokan Hulu, H. Rusli S.Ag dalam laporanya mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pengetahuan tentang tugas pokok seorang
penghulu. Selain juga menambah wawasan tentang perundang-undangan pernikahan dan fiqh munakahat.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi,MA dalam sambutannya saat pembukaan menegaskan arti pentingnya pengetahuan tentang tugas pokok serta fungsi sebagai penghulu dalam menjalankan
tugas di tengah masyarakat.
Lebih lanjut Supardi mengingatkan, selain masalah pernihakan, cerai, rujuk, seorang penghulu di KUA kecamatan juga mengemban tugas penting yang mencakup semua persoalan keagamaan.
''Jadi tidak hanya masalah nikah saja yang diurus, masalah sosial lainnya, bahkan yang bersifat keagamaan, penghulu harus ambil bagian dan ikut berperan, contohnya khatib jum'at, kedepan kita tidak ingin ada penghulu yang tidak bisa atau tidak mau khutbah jum'at,''tegas Supardi.
Selain mengingatkan tentang Tupoksi penghulu, Ka Kankemenag pada kesempatan itu juga meminta jajaran pegawai di lingkungan Kantor Kemenag ikut mendukung program gerakan menghafal Al Qur'an yang dicanangkan Pemkab Rokan Hulu baru
baru ini. Untuk langkah awal, Kakan Kemenag mengharuskan Kepala KUA minimal hafal 1 juz.
Kakan Kemenag menilai gerakan menghafal Al Qur'an yang dicanangkan Pemkab Rokan Hulu merupakan langkah maju dalam menegakkan syiar agama Islam di negeri seribu suluk ini.''Ini sangat baik, kita pasti dukung,''ujarnya.
Sebagai Kepala Kementerian Agama di Rokan Hulu, sambung Supardi, dirinya sudah memerintahkan seluruh Kepala KUA se Rohul untuk menghafal Al Qur'an. Minimal 1 juz. Bahkan Supardi memberi warning, bagi yang tidak bersedia menghafal
disarankan untuk mundur dari jabatan Kepala KUA. ''Kalau tak bersedia ya lebih baik mundur saja dari kepala KUA,''tuturnya serius.
Bahkan sambungnya, kedepannya, hafal 1 juz Al Qur'an merupakan salah satu syarat untuk menduduki jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). ''Kita akan upayakan ini, jadi kalau tak hafal 1 juz berarti belum bisa jadi kepala
KUA,''pungkasnya.(sopian)