Rokan Hulu (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan bagi para pengelola kegiatan, bertempat di Aula Mini Kantor Kemenag Rohul, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag., M.A., yang memberikan arahan dan penegasan penting terkait tata cara penyusunan LPJ sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam arahannya, Kakankemenag menekankan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tertib, tepat waktu, dan sesuai aturan.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus segera dibuat laporan pertanggungjawabannya. Jangan ditunda, agar dokumen tidak hilang ketika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tegas H. Zulkifli.
Beliau juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan.
“Saya minta kepada bendahara agar meningkatkan kinerja, dan memastikan pembayaran honor dilakukan menggunakan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh penerima,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha H. Rusli, S.Ag. dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya koordinasi antarunit kerja dalam penyusunan laporan kegiatan.
“Setiap seksi dan unit kerja harus memahami alur administrasi LPJ, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Koordinasi yang baik akan menghasilkan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar H. Rusli.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola kegiatan di lingkungan Kemenag Rokan Hulu, antara lain para Kepala Seksi (Kasi), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta pembantu bendahara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola kegiatan dapat lebih memahami dan menerapkan mekanisme penyusunan laporan pertanggungjawaban secara tertib, transparan, dan akuntabel, demi terciptanya tata kelola administrasi yang baik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu. (Humas)