Kepala Kantor Kementerian
Agama Kab. Rokan Hulu menyerahkan SK Mutasi Guru PNS di Lingkungan Kab. Rokan
Hulu yang ada di Madrasah Swasta. Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan
guru yang ada di Madrasah Negeri setelah ditinggal guru yang lulus dalam
seleksi PPPK formasi Tahun 2022.
Untuk mengisi kekosongan ini
Ka Kankemenag Rohul melakukan mutasi Guru PNS yang mengajar di Madrasah Swasta,
Guru PNS Kemenag yang mengajar PAI di Sekolah Negeri dan Guru PNS yang mengajar
di Madrasah Negeri namun kekurangan jam mengajar.
Guru yang dimutasi sebanyak
10 orang dengan rincian ke : MTsN 1 Rohul : 1 Orang, MTsN 2 Rohul : 2 Orang,
MTsN 3 Rohul : 4 Orang, dan MTsN 5 Rohul : 3 Orang.
SK Mutasi ini diserahkan
langsung oleh Ka Subbag Tata Usaha, H. Rusli, S.Ag, M.Sy di ruang kerjanya yang
didampingi oleh Kasi Pendis, H. Masri Manas, S.Ag dan Analis Kepegawaian
Kemenag Rohul, H. Yuhendra,SE.
Selanjutnya Ka Subbag Tata
Usaha mengharapkan kepada guru yang dimutasi untuk dapat menerima SK ini dengan
penuh keikhlasan dan lapang dada. Karena tujuan mutasi ini semata-mata adalah
untuk memajukan Madrasah yang ada di Kab. Rokan Hulu.
Ka Subbag Tata Usaha juga
meminta kepada guru yang dimutasi agar hari ini juga sesuai dengan TMT dalam SK
untuk melapor ke Madrasah masing-masing
agar disesuaikan titik lokasi absennya pada Aplikasi PUSAKA. (JF)
-------------------------------------
IG: @kemenag_rohul
FB: @kemenagrohul
YouTube: @kemenagrohul
------------------------------------